Pansus 1 DPRD Gelar Rapat Bahas Raperwan Tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK

CIREBON – Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Dewan (Raperwan) Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) di Ruang Komisi I, Selasa (20/5/2025).

Wakil Ketua Pansus 1 Diah Irawany Indriyati mengatakan, rapat dilakukan untuk menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.

“Untuk melengkapi dan menyempurnakan Peraturan DPRD Kabupaten Cirebon Tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK,” kata Diah.

Menurutnya, ada beberapa poin yang dikaji. Di antaranya mengenai kode etik setiap anggota DPRD ketika izin keluar negeri.

“Selanjutnya ketika melakukan kunjungan ke luar daerah sampai program BK Award,” ujarnya.

Rapat pembahasan diharapkan bisa membuahkan produk raperwan yang terbaik. Sehingga setiap anggota DPRD Kabupaten Cirebon bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon).