CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mendukung sinergi pemberantasan korupsi untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat koordinasi bertajuk ‘Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah Jawa Barat (Jabar)’ di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
“DPRD Kabupaten Cirebon mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi.” kata Sophi.
Sophi mendorong pembenahan untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah dengan perbaikan sistem pemerintahan, penegakan hukum, peningkatan transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut, korupsi terbagi menjadi dua. “Pertama ada korupsi kultural, yakni korupsi berbentuk perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik tapi outputnya tidak ada untuk pembangunan. Hanya anggaran rutinitas,” kata Dedi.
Menurutnya, korupsi kultural di Jabar sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan oleh oknum pejabat. Karenanya, ia mendorong perencanaan yang baik untuk mencegah terjadinya korupsi kultural.
Perencanaan yang baik menurutnya juga bisa mencegah terjadinya jenis korupsi yang kedua yaitu korupsi struktural atau korupsi yang berkaitan dengan sistem yang ada dalam suatu pemerintahan.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat Adi Germawan mengatakan, membicarakan persoalan korupsi yang paling bagus adalah upaya pencegahan.
“Karena itu BPKP berkomitmen menjaga integritas dan muruah institusi dalam upaya cegah deteksi respons terhadap kecurangan melalui produk assurance dan consulting,” ujarnya.
Selain pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penyelenggaraan anggaran pemerintah, konsultan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan juga penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia menyampaikan, masalah tata kelola terbagi tiga, meliputi masalah perencanaan dan penganggaran, supply chain dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga upaya konsultan penting diarahkan ke situ.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia mendorong komitmen dan partisipasi aktif kepala daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi di daerah masing-masing.
“Harapan dari KPK, kepala daerah harus mempunyai komitmen yang lebih (terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi) dari pada hari ini, yang lebih dari kemarin. Kami hadir akan mengawal pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi lima poin komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dan foto bersama kepala daerah beserta Ketua DPRD se-Jabar. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)