Ketua DPRD Dorong Sinergi Lintas Sektor Tangani Geng Motor

CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menghadiri rapat koordinasi penanganan geng motor yang digelar di Mapolresta Cirebon, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan komitmennya untuk turut mendukung upaya penanganan kenakalan remaja dan maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat. Sophi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, serta peran strategis keluarga dan lembaga pendidikan.

“Anak-anak kita harus dilindungi dari aktivitas yang membahayakan masa depan mereka. Salah satunya adalah dengan melarang pelajar membawa Hp dan kendaraan bermotor ke sekolah. Usia mereka masih di bawah 17 tahun dan belum memenuhi syarat secara hukum,” ujarnya.

Sophi juga mendorong penguatan literasi digital di kalangan pelajar sebagai langkah antisipatif terhadap dampak negatif media sosial. Ketua DPRD menyampaikan bahwa pendidikan karakter dan pembinaan digital harus mulai diterapkan sejak tingkat SD hingga SMA.

“Kami meminta semua pihak, khususnya dinas pendidikan dan para guru untuk tidak hanya memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga memperhatikan pembentukan karakter anak-anak. Jangan sampai ruang digital menjadi celah masuknya pengaruh negatif,” tegasnya.

Sophi kembali menekankan pentingnya sinergi antara orang tua, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. DPRD siap memfasilitasi dan mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pembinaan anak-anak serta remaja di Kabupaten Cirebon.

Ia menambahkan bahwa pihak DPRD akan memberikan masukan kepada pemda, khususnya kepada dinas-dinas terkait yang memiliki peran dalam pembinaan remaja dan pemuda. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk memasukkan pembelajaran mengenai tata krama, etiket, dan budaya dalam kurikulum.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi para remaja. “Di Pemda nanti akan kita duduk bersama, baik dari DPRD maupun pemerintah kabupaten, untuk menangani hal-hal tersebut secara menyeluruh,” jelasnya.

Sophi juga mengungkapkan bahwa ke depannya akan ada diskusi mendalam mengenai minat dan bakat para remaja agar program-program yang dirancang pemda benar-benar relevan dan berdampak positif bagi perkembangan generasi muda. “Kami akan berdiskusi mengenai minat dan bakat mereka. Dari situ, kita bisa upayakan program-program ke depan yang lebih tepat sasaran bagi para pemuda,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam membina dan membentuk karakter generasi muda di Kabupaten Cirebon.

Dalam rapat tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota melaporkan telah dilakukan berbagai langkah preventif, termasuk penangkapan puluhan anak yang terlibat aksi geng motor. Sebagian dari mereka akan dibina, sementara yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan di sektor pendidikan, termasuk merumahkan siswa kelas IX dan kelas XII yang sudah menyelesaikan ujian guna mengurangi aktivitas yang tidak terpantau. “Waktu luang mereka harus diawasi agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan negatif,” katanya.

Ronianto juga menyoroti perlunya peningkatan peran guru dalam mendidik siswa secara utuh, bukan hanya dari sisi akademik. “Guru adalah orang tua kedua. Sayangnya, peran ini mulai mengalami degradasi. Guru harus kembali menjadi teladan dan pembimbing karakter siswa,” ungkapnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)