Tanggapi Kasus PMI Unprosedural, Komisi IV DPRD Dorong Penguatan Regulasi

CIREBON – Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) disorot oleh Komisi IV Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Hal itu buntut dari maraknya kasus PMI unprosedural di Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Eti Eryati menyoroti masalah PMI dalam rapat yang digelar bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon di ruang Komisi IV, Rabu (11/6/2025). Ia menyoroti maraknya kasus pemberangkatan kasus PMI unprosedural di Kabupaten Cirebon.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV Nurholis mengatakan, dirinya banyak menemukan kasus pemberangkatan PMI unprosedural di desa-desa. Karenanya Ia mendorong langkah konkret untuk menyelesaikan masalahnya.

“Saya minta ke disnaker, mencatat muatan lokal untuk meminimalisir masyarakat Kabupaten Cirebon berangkat menjadi PMI yang unprosedural,” katanya dalam rapat dengan Disnaker.

Ia juga mendorong penguatan regulasi dan langkah strategis lain untuk menjamin masyarakat Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri aman dan mendapat perlindungan negara. Pemberangkatan PMI yang unprosedural berisiko mengalami berbagai masalah, seperti eksploitasi, penipuan, dan pelanggaran hak-hak pekerja.

Di tengah ramainya masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri karena pertimbangan upah dan kemudahan, masalah PMI unprosedural tentunya perlu diperhatikan secara serius. Sementara itu, Kepala Dinas Disnaker Novi Hendrianto menyebut, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantung PMI di provinsi Jawa Barat.

Data Disnaker mencatat, pada tahun 2024 Kabupaten Cirebon memberangkatkan sekitar 11.400 PMI, dengan 67 kasus permasalahan tercatat secara resmi. Sementara untuk tahun 2025 hingga April, tercatat sudah 3.600 PMI berangkat ke luar negeri.

Ia menyebut, pihaknya terus berusaha melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah PMI yang unprosedural. “Saat ini masalah PMI juga penting membangun komunikasi dengan Kementerian PPMI yang,” ujarnya.

Selain masalah PMI, dalam rapat Komisi IV bersama Disnaker Kabupaten Cirebon membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 itu juga dibahas mengenai masalah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)