CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna hantaran bupati terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026 di ruang Abhimata Paripurna, Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara disusun berdasarkan RKPD dan disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Kesepakatan bersama KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia.
“Setelah penyampaian ini, untuk keperluan pembahasan, penelaahan dan penyempurnaan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, akan dibahas oleh banggar dan komisi bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah,” tutur Sophi menambahkan.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2026 adalah ‘Pondasi Inovasi dan Tata Kelola Efektif Untuk Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Dasar Dan Pelayanan Publik’. “Tema tersebut menegaskan fokus pemerintah daerah dalam memperkuat pondasi pelayanan publik yang berkualitas dan merata sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai pengungkit utama produktivitas wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Imron.
Selain itu, tema tersebut juga menegaskan fokus pemerintah untuk menguatkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik. Tata kelola pemerintahan diarahkan pada peningkatan kualitas birokrasi, akselerasi digitalitasi pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pengawasan pembangunan.
Di sisi lain, kata Imron, untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga akan fokus pada pemerataan akses jalan, air bersih, sanitasi, jaringan irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ketahanan wilayah terhadap bencana.
“Arah pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon tahun 2026 diarahkan pada perwujudan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Pembangunan pada tahun 2026 tidak hanya diarahkan untuk pertumbuhan namun juga pemerataan serta perluasan akses dan kesempatan,” ujarnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)