CIREBON – Dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon membahas potensi dan tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (4/8/2025).
DPRD Kabupaten Cirebon terus mendorong penguatan PAD sebagai langkah strategis untuk membiayai pembangunan yang lebih berkualitas dan tepat sasaran. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyambut baik upaya peningkatan PAD ini. Namun, ia menekankan pentingnya penggunaan pendapatan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita dorong pendapatan daerah naik, tapi yang lebih penting adalah pengelolaan yang tepat sasaran. Jangan sampai pendapatan besar, tapi digunakan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Sophi juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang efektif dalam rangka memastikan alokasi anggaran lebih difokuskan pada sektor prioritas, seperti perbaikan infrastruktur dan layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Erus Rusamana memaparkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp598,7 miliar, seluruhnya berasal dari sektor pajak daerah yang terbagi dalam 11 jenis pajak, seperti pajak hotel, restoran, reklame, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Realisasi pajak saat ini baru menyentuh 48 persen. Artinya, masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal. Kami sedang menggenjot strategi digitalisasi pajak untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelas Erus.
Untuk mendukung intensifikasi, Bapenda juga telah membentuk Tim Operasi Pajak Daerah (OPD) yang terbagi ke dalam tiga wilayah strategis. “Wilayah Cirebon timur 5 personel, Wilayah Tengah 9 personel, Wilayah Barat 5 personel”, pungkasnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)