Cirebon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Imron dan Agus Kurniawan Budiman sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon tahun 2024.
Paripurna penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih itu digelar di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (6/2/2025). Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan, penetapan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi daerah. “Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih baik, dengan pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Imron dan Agus Kurniawan Budiman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih berdasarkan rekapitulasi suara Pilkada 2024. DPRD Kabupaten Cirebon segera memproses pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
“Insyaallah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sophi berharap ke depan kepala daerah dan DPRD bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Cirebon. “Saya berharap kita bisa terus bersinergi dengan DPRD untuk membangun Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik lagi, karena kita sama-sama penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)