Rapat Bersama Dinkes, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Izin Pendirian RS Sumber Kasih

Cirebon – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dan direksi Rumah Sakit (RS) Sumber Kasih, Selasa (18/2/2025). Pertemuan digelar untuk membahas tentang perizinan pendirian rumah sakit yang rencananya didirikan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Kecamatan Lemahabang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Eryati memberikan catatan tentang rencana pendirian rumah sakiit di Kecamatan Lemahabang itu. “Saat ini ada 13 rumah sakit di Kabupaten Cirebon. Pendirian rumah sakit baru jangan sampai menambah beban masalah jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon,” kata Eryati.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi memberikan catatan atas pendirian rumah sakit tersebut. Pendirian rumah sakit di satu sisi memang akan menambah fasilitas kesehatan. Hal ini berdmpak pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Tapi penambahan jumlah fasilitas kesehatan perlu diimbangi dengan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon, termasuk dari rumah sakit yang semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Diding Sarifudin menjelaskan tentang latar belakang terbitnya izin pendirian RS Sumber Kasih di Kecamatan Lemahabang. Diding pun tak menampik penerbitan izin pendirian rumah sakita harus melalui lintas dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

“Pertama rasio tempat tidur yang masih kurang sekitar 600-an, tempat tidur dan distribusi atau persebaran rumah sakit di Kabupaten Cirebon yang rata-rata berada di barat dan tengah,” ujar Diding. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)