Cirebon – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat penetapan perubahan jadwal kegiatan bulan April 2025, Rabu (9/4/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori.
Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kegiatan kedewanan, baik kegiatan internal maupun eksternal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan peran legislasi, penganggaran, serta pengawasan.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Banmus menyampaikan masukan serta pandangan demi memastikan agar seluruh kegiatan DPRD tetap berjalan efektif, efisien, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Perubahan jadwal ini bukan sekadar administrasi semata, tetapi merupakan upaya konkret agar DPRD bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah,” ujar Raden Hasan Basori dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa setiap perubahan harus didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita ingin agar semua kegiatan DPRD dilaksanakan dengan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat berhak tahu apa yang kita kerjakan dan kenapa jadwal itu berubah,” tambahnya.
Rapat Banmus ini diharapkan mampu menjadi ruang diskusi strategis bagi DPRD dalam menentukan arah dan waktu pelaksanaan kegiatan agar tidak tumpang tindih dan tetap selaras dengan agenda pembangunan Kabupaten Cirebon. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)