BPJS-Layanan RSUD Dikeluhkan, Ketua DPRD Desak Dinkes Prioritaskan Hak Kesehatan Warga

CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur dan kesehatan. Hal ini disampaikan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Rabu (06/08/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan, kebutuhan dasar masyarakat yakni kesehatan dan infrastruktur harus diprioritaskan. Ia menyoroti menurunnya keaktifan peserta BPJS Kesehatan serta keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Kita sering mendapat protes dari masyarakat soal BPJS (kesehatan). Banyak yang mengeluh pelayanan RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled kurang maksimal. Padahal keduanya merupakan rumah sakit pemerintah, dengan tenaga PNS yang sudah berpengalaman. Mengapa tidak bisa bersaing dengan rumah sakit swasta,” tegas Sophi.

Lebih lanjut, ia mendesak Pemkab Cirebon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala di rumah sakit daerah, mulai dari keterbatasan peralatan, sistem manajemen, hingga kemungkinan rendahnya insentif dibandingkan rumah sakit swasta.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setyawan mengungkapkan keprihatinannya. Ia mencontohkan kasus masyarakat peserta BPJS yang hanya dirawat tiga hari kemudian dipulangkan, serta banyaknya warga yang belum mendapatkan akses terhadap BPJS maupun layanan kesehatan secara umum.

“Kalau anggaran BPJS dikurangi 50 persen, dampaknya sangat besar. Rumah sakit daerah bisa dikepung rumah sakit swasta. Kita minta manajemen RSUD Waled dan Arjawinangun benar-benar diperbaiki. Pelayanan kesehatan tidak boleh jadi beban masyarakat,” tegas Aan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni menjelaskan, Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat miskin yang belum terkaver oleh BPJS pusat maupun APBD provinsi.

“Kami punya standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi prioritas. Targetnya hampir semua layanan kesehatan harus mencapai 100%, termasuk imunisasi bayi, penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular seperti TB, HIV, hipertensi, dan diabetes,” terang Eni.

Ia juga menyampaikan, usulan dari DPRD untuk penambahan anggaran akan menjadi pertimbangan penting, demi memperkuat layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin.

DPRD berharap hasil pembahasan ini dapat diimplementasikan secara konkret oleh Dinas Kesehatan melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dianggap kunci dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)