Cirebon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi), Jumat (7/2/2025). Permahi membawa aspirasi masyarakat tentang masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belakangan mengemuka dan membuat resah.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, DPRD sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah jaminan kesehatan dan mengajak mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian masalah tersebut.
“Saya berharap mahasiswa ikut mengawal pansus penyelesaian masalah BPJS. Kami berharap masukan dari mahasiswa.” ujarnya.
Sophi mengatakan, DPRD Kabupaten Cirebon mengaku prihatin dengan persoalan jaminan kesehatan. “Kami juga resah. Ini masalah kesehatan. Masyarakat juga banyak yang mengacu tentang masalah itu ke dewan,” ujarnya.
Sebelum membentuk pansus, DPRD Kabupaten Cirebon sudah melakukan beberapa upaya untuk mencari solusi atas masalah tersebut. “Kami langsung rapat dengan Dinkes (Dinas Kesehatan), Dinsos (Dinas Sosial) dan BPJS untuk mendiskusikan tentang masalah itu,” kata Sophi.
Dia melanjutkan, dalam rapat pertama itu DPRD sudah meminta keringanan kepada BPJS tentang data kepesertaan yang belum mencapai 80 persen. Hal ini disebabkan lantaran banyak peserta mandiri yang tak membayar iuran. Namun, hingga saat ini pihak BPJS Kesehatan belum memberikan data detail mengenai kepesertaan mandiri yang macet.
Setelah rapat pertama, DPRD juga langsung menggelar rapat kedua dengan Dinkes, Dinsos , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Baznas Kabupaten (Bazkab) dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membahas tentang solusi jangka pendek dan panjang.
“Saya minta solusi jangka pendek yang bisa mengkaver kebutuhan jaminan sosial masyarakat, yang kemudian disambut dengan beberapa penyampaian alternatif dari sekda. Pertama berkolaborasi dengan Bazkab dan kedua berkolaborasi dengan provinsi berkenaan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah),” ujarnya.
Senada dengan Sophi Zulfia, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati juga mengajak mahasiswa untuk bersama mengawal masalah BPJS Kesehatan. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang tupoksinya menjadi fasilitator penyelesaian masalah ini agar imbasnya baik kepada masyarakat.
“DPRD hanya fasilitator penyelesaian masalah jaminan kesehatan yang terjadi,” katanya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)