CIREBON – Dalam rangka menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Talkshow Legislatif bertema ‘RPJMD 2025–2029: Dari Janji Menuju Bukti’. Talkshow ini disiarkan langsung dari studio RCTV Cirebon, Jumat (27/06/2025).
DPRD dan Pemkab Cirebon menyampaikan tentang arah pembangunan ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setyawan menekankan bahwa RPJMD tidak boleh menjadi sekadar janji politik yang berakhir di atas kertas.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi bukti nyata pembangunan. Kami di DPRD akan memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Aan yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon itu.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, Lukman Hakim menambahkan pentingnya fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai arah kebijakan daerah. “Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan pelaksanaan. RPJMD ini harus terukur, terarah, dan tepat sasaran. Masyarakat tidak butuh janji, mereka butuh bukti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Cirebon Dangi menyampaikan, penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan partisipatif, mulai dari Musrenbang hingga sinkronisasi lintas sektor.
“RPJMD ini disusun berdasarkan data dan aspirasi masyarakat. Kami ingin menghadirkan program yang tidak hanya realistis, tapi juga berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” jelasnya.
Melalui talkshow ini, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menjadikan RPJMD 2025–2029 sebagai bukti nyata pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dari janji menuju bukti. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)