DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Cirebon Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Cirebon atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 di ruang Abhimata Paripurna, Rabu (9/7/2025).

Dalam rapat paripurna sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD sudah menyampaikan beberapa catatan mengenai perubahan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2025. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori mengatakan, paripurna hari ini merupakan tidak lanjut dari pemandangan umum fraksi DPRD setelah pengantar nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon 2025 dalam rapat paripurna Jumat 4 Juli 2025 lalu.

“Selanjutnya pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2025 akan dibahas oleh badan anggaran bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait,” kata Hasan.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menjawab beberapa catatan yang sebelumnya disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD.

Pertama, mengenai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari Rp 1,06 triliun menjadi RP 1,01 triliun. Ia menjelaskan penurunan terjadi pada dua sumber PAD yakni pajak daerah sebesae Rp 20 miliar lebih dan retribusi Rp 39 miliar lebih.

“Untuk meningkatkan kembali PAD, pemerintah daerah akan berusaha mengoptimalkan potensi PAD dengan melakukan perbaikan manajemen, peningkatan investasi dan optimalisasi aset daerah,” kata Agus.

Kedua, mengenai dampak penurunan pendapatan transfer terhadap pembangunan daerah. Ia mengatakan bahwa dampaknya ada. Penurunan pendapatan transfer sekitar Rp 62,3 miliar lebih cukup menghambat pembangunan daerah. Karena Kabupaten Cirebon masih bergantung kepada dana transfer untuk mendukung agenda pembangunan.

“Dampaknya terjadi di beberapa bidang seperti insfrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan seterusnya,” lanjut Agus.

Ketiga, mengenai ketercapaian output dan outcame kegiatan pemerintah daerah. Ia menjelaskan semuanya sudah melalui tahap perencanaan, monitoring dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan sebagaimana mestinya.

Keempat, mengenai pemangkasan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon. Ia menyebut bahwa anggaran untuk DPUTR tidak dipangkas.

“Anggaran untuk DPUTR tidak dipangkas tapi disesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusta,” kata Agus.

Kelima, mengenai belanja modal. Belanja modal yang porsinya besar bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Belanja modal positif untuk pembangunan insfrastruktur.

“Pertumbuhan ekonomi bisa dicapai dengan pembangunan insfrastruktur. Belanja modal yang besar diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi, mendorong peningkatan pendapatan per kapita, investasi di daerah, efisiensi di berbagai sektor dan produktivitas masyarakat,” kata Agus.

Keenam, mengenai belanja hibah sebesar Rp 39,5 miliar. Belanja hibah itu kebanyakan dialokasikan untuk mendukung prioritas kebijakan daerah di bidang pendidikan. Pemerintah daerah ingin mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Adapun mengenai tindak lanjut kebijakan efisiensi. Pemerintah daerah menurutnya sudah menyesuaikan agar APBD sejalan dengan kebijakan tersebut. Di akhir penyampaiannya, Agus mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)