CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Abimatha Paripurna. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori pada Senin, (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Raden Hasan Basori menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 88 Ayat (1) Huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. “Rapat ini pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2024 dan pembacaan laporan LKPJ dari Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Raden Hasan Basori.
Sebagaimana diketahui bersama, LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 26 Maret 2025. Setelah itu, materi LKPJ dibahas oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan tim ahli dari Universitas Pasundan Bandung guna memberikan analisis, dan kajian mendalam.
Hasan Basori juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD dalam membahas LKPJ dan menyusun rekomendasi. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam rapat paripurna berikutnya,” tambahnya.
Dalam rapat ini, masing-masing Komisi dari I hingga IV telah menyampaikan laporan hasil telaah dan kajian atas materi LKPJ, yang didukung oleh berbagai data dan temuan lapangan.
Hal ini diharapkan menjadi masukan konstruktif dalam upaya peningkatan kinerja kepala daerah, baik dalam pelaksanaan otonomi daerah, tugas pembantuan, maupun dalam penegakan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Mengacu pada Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Cirebon paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah demi mewujudkan tata kelola yang baik dan akuntabel. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)