DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Program Pengentasan Pengangguran Lewat Magang ke Jepang

CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menghadiri acara Memorandum of Understanding (MoU) program pengembangan kompetensi dan kemandirian bagi para pencari kerja di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (13/6/2025). Program pengentaskan pengangguran itu menyasar 130 peserta berprestasi namun tergolong tak mampu untuk bisa magang di Jepang.

Sophi berharap program tersebut dapat mencetak generasi pencari kerja yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi di dunia kerja. “Jadi saya berharap, ada generasi pencari kerja di Kabupaten Cirebon yang mandiri. Kemudian berdaya saing. Sehingga, program ini menurut saya bagus, saya apresiasi, apalagi ini kan khusus untuk mereka yang berprestasi tapi mungkin tidak mampu,” ujar Sophi.

Sophi menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon komitmen untuk mendukung program pengembangan kompetensi untuk mengentaskan pengangguran agar berjalan maksimal. “Dari DPRD sendiri, langkah ke depannya tentu mendukung program ini agar terlaksana dengan baik dan tentunya pasti akan terus kami kawal,” tambahnya.

Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendriyanto menyebut, program ini merupakan bagian dari realisasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang bertujuan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Program ini merupakan ikhtiar untuk menurunkan angka pengangguran dan menjadi daya ungkit terhadap kemiskinan. Pemerintah daerah telah menjalin kerja sama melalui MoU dengan Yayasan Dewa Aksara Nusantara, LPK ISO Jepang, dan LPPR Indonesia untuk pelatihan dan penempatan magang di Jepang,” ujar Novi.

Pada tahap awal, program ini hanya dirancang untuk 40 orang. Namun, setelah dilakukan kajian, konsultasi dengan Kementerian dan BPKP, jumlah peserta ditingkatkan menjadi 130 orang. Proses seleksi sudah dimulai sejak Januari 2025. Para calon pekerja telah melalui proses administrasi dan akan mengikuti tahapan pantukhir sebelum diberangkatkan ke lembaga pelatihan di LPK ISO Jepang.

“Karena anggaran daerah terbatas, skema pembiayaan penempatan dilakukan secara mandiri. Namun, kabar baiknya, biaya tidak dibayar di muka, melainkan diangsur setelah peserta bekerja di Jepang,” jelasnya.

Antusiasme masyarakat Cirebon terhadap program ini sangat tinggi, bahkan sudah tercatat lebih dari seribu pendaftar. Menurut Novi, keberhasilan program ini menarik perhatian daerah lain yang ingin menerapkan skema serupa.

“Program ini membuka peluang tidak hanya untuk sektor industri, tetapi juga sektor lain seperti kesehatan. Kami bersama DPRD dan TAPD juga tengah membahas peluang ekspansi ke negara lain seperti negara-negara di Eropa,” pungkasnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)