DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Buruh Terkait Penetapan UMSK Tahun 2026

CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi aksi damai yang dilakukan serikat buruh Garteks Longrich terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cirebon Tahun 2026. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Bupati Cirebon, Kamis (27/11/2026).

Audiensi dihadiri oleh sejumlah perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mulai dari Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, hingga Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Cirebon. Para pejabat yang hadir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perwakilan buruh karena telah menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan kooperatif.

Aksi ini membawa tuntutan utama terkait penetapan UMSK Kabupaten Cirebon tahun 2026. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menegaskan bahwa isu pengupahan merupakan persoalan yang sangat sensitif dan krusial, terutama menyangkut hubungan antara investor dan para pekerja di sektor industri.

“Pengupahan harus dikelola secara harmonis. Harus ada kesesuaian antara kemampuan investor dan kebutuhan pekerja. Karena itu diperlukan adanya titik temu atau equilibrium di antara kedua kepentingan tersebut,” ujar Hasan.

Meskipun penetapan UMK maupun UMSK bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah daerah, Hasan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap berkomitmen untuk mengawal aspirasi para buruh sesuai kebutuhan masyarakat dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Audiensi berlangsung lancar, komunikatif, dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah seluruh aspirasi tersampaikan dengan baik. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)