DPRD Kabupaten Cirebon Terima Audiensi Serikat Buruh soal PHK Massal PT Yihong

CIREBON — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menerima audiensi serikat buruh Kabupaten Cirebon yang mengadukan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan sepihak oleh PT Yihong Novatex, Rabu (19/3/2025).

Audiensi yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon tersebut dihadiri oleh perwakilan serikat buruh serta sejumlah pekerja yang terkena PHK. Dalam penyampaian aspirasi, para buruh memaparkan bahwa PHK dilakukan secara sepihak oleh PT Yihong tanpa adanya prosedur yang jelas dan tanpa memenuhi kewajiban perusahaan, seperti pemberian pesangon dan hak-hak lainnya.

Buruh mendesak DPRD untuk turun tangan dan mengawal penyelesaian kasus ini agar tidak merugikan pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut secara serius. “Kami sangat prihatin dengan kasus ini. DPRD Kabupaten Cirebon akan memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Kami akan mengawal penuh agar hak-hak para buruh dapat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Raden Hasan Basori.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Cirebon dan memastikan seluruh perusahaan mematuhi Undang-undang Ketenagakerjaan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi PHK sepihak tanpa alasan yang jelas dan tanpa memberikan hak pekerja. Ini akan menjadi perhatian serius DPRD,” tambahnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD, Serikat Buruh, dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)