CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengahadiri rapat ekonomi forum yang diselenggarakan di ruang Nyimas Gandasari di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kamis (12/6/2025). Forum ini mengusung tema ‘One Step, One Vision: Aligning Cirebon’s Investment Future’ sebagai langkah awal menuju Cirebon Investment Summit yang direncanakan akan digelar pada November mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan dukungannya terhadap pertumbuhan investasi di Kabupaten Cirebon melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Saya menghimbau untuk para investor untuk menaati perda tersebut, meskipun nanti ke depannya akan ada perubahan terkait perda tersebut,” ucapnya.
Sophi menegaskan pentingnya pembangunan berkalnjutan meski investor berdatangan ke Kabupaten Cirebon. Ia meminta agar ruang terbuka hijau tetap harus dijaga sebagai keseimbangan ekosistem di daerah berjuluk Kota Wali ini.
“Saya mengutip dari Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, bahwa ketika ada investor di salah satu wilayah, itu tidak hanya berbicara terkait untung ruginya, tetapi harus ada pemberdayaan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Politisi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu menjelaskan, birokrasi memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan efisien. Ia mengatakan, sinergi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus diperkuat, dan ego sektoral perlu dikesampingkan demi terciptanya pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi.
“Peran birokrasi ini sangat penting, dan kita juga harus mengesampingkan ego sektoral antar-SKPD. Misalnya dari dinas perizinan, semuanya saling terkait satu sama lain,” ujar Sophi.
“Kalau birokrasi lambat, kita akan tertinggal. Sekarang berita satu detik saja sudah sampai ke seluruh dunia. Jadi percepatan dalam layanan perizinan itu sangat penting,” kata Sophi menambahkan.
Sophi menyatakan, Kabupaten Cirebon telah memiliki sejumlah keunggulan dalam menarik investasi, seperti tersedianya Perda tentang RTRW, jaminan keamanan, dan kemudahan proses perizinan. Namun, ia juga menekankan pentingnya adanya timbal balik dari para investor untuk mendukung pembangunan daerah.
“Investor perlu memberi kontribusi bagi Kabupaten Cirebon. Kita harus memikirkan bagaimana masyarakat Cirebon bisa maju dan sejahtera. Harus ada keseimbangan antara investasi dan manfaatnya bagi masyarakat,” tutupnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)