Indeks Reformasi Birokrasi Rendah, Komisi I DPRD Soroti Hasil Pengembangan ASN 

CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong output pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) berdampak terhadap kualitas pelayanan publik. Hal itu disampaikan komisi I dalam rapat membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.

Ketua Komisi I Rohayati mengatakan, program pengembangan SDM bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah perlu diperjelas outputnya. “Program pengembangan SDM anggarannya sampai Rp 2 miliar, outputnya seperti apa terhadap kinerja ASN?” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I Nova Fikrotushofiyah. Ia menyebut, yang diharapkan bukan hanya capaian di atas kertas. “Yang kami inginkan bukan hanya capaian administratif, tapi juga capaian yang berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN,” kata Nova.

Sementara itu, secara spesifik, anggota Komisi I Lukman Hakim menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi output program pengembangan ASN.

Diketahui, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Cirebon sebesar 81,14. IRB Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 berada di peringkat 25 dari 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat.

 

Peringkat IRB Kabupaten Cirebon yang rendah menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan dalam sistem birokrasi di daerah. Karena itu, Lukman menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pengembangan ASN dengan output yaitu kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ia merekomendasikan beberapa hal untuk perbaikan program pengembangan SDM oleh BKPSDM Kabupaten Cirebon. Pertama, perlunya mapping SDM di Kabupaten Cirebon. “Selanjutnya, dari anggaran yang tersedia, output-nya harus ke arah perbaikan pelayanan publik dan pelayanan yang prima terhadap masyarakat,” kata Lukman.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno menyampaikan bahwa output program pengembangan ASN adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja dalam melayani masyarakat. Ia mengakui masih perlu dorongan lagi agar menjadi lebih meningkat. Anggaran keseluruhan di BKPSDM mencapai Rp 24,8 miliar. Anggaran itu digunakan untuk berbagai macam kegiatan termasuk pengembangan SDM ASN yang jumlahnya belasan ribu di Kabupaten Cirebon.

“Per 31 Desember 2024, jumlah ASN di Kabupaten Cirebon mencapai 17.100 orang,” kata Ade.

Secara keseluruhan, semua target capaian BKPSDM tahun 2024 tercapai. Untuk itu, Ia mendorong sinergi dengan berbagai pihak termasuk DPRD agar program pengembangan SDM ASN mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)