Kaji Solusi soal BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, DPRD Sambangi Dinkes Jabar

Cirebon – Upayakan solusi alternatif masalah BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, pimpinan dan komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyambangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), Jumat (7/3/2025). DPRD berkoordinasi dengan Dinkes Jabar terkait solusi masalah BPJS Kesehatan.

Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyoroti kendala pelayanan BPJS Kesehatan akibat dicabutnya Universal Health Coverage (UHC). “Sebagaimana diketahui, pelayanan BPJS di Kabupaten Cirebon terhambat setelah kepesertaan aktif BPJS tidak mencapai target 80% karena masalah penunggakan pembayaran,” ujarnya.

Akibatnya, BPJS untuk sementara waktu belum bisa maksimal mengaver jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kondisi demikian membuat masayrakat sulit mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, terutama bagi warga kurang mampu.

“Karenanya DPRD mendorong skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan alternatif Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” kata Sophi.

Selain itu, DPRD juga mendesak upaya penyelesaian masalah tunggakan dan alokasi anggaran kesehatan untuk Kabupaten Cirebon. Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi IV Muchyidin juga menekankan bahwa Kabupaten Cirebon harus mendapat perhatian lebih dari Pemprov Jabar untuk meningkatkan layanan kesehatan.

“Usulan untuk membuat regulasi kesehatan mandiri di Kabupaten Cirebon juga harus dipertimbangkan, asalkan tidak berbenturan dengan aturan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jabar Neni mengatakan, anggaran dari provinsi ditampung di rumah sakit milik Pemprov Jabar untuk melayani warga yang tidak memiliki BPJS atau menunggak. “Selain itu, Jamkesda juga menjadi alternatif bagi warga yang tidak bisa mengakses JKN, terutama dalam kasus tertentu seperti korban kekerasan,” lanjutnya.

Untuk mengatasi tunggakan kepesertaan BPJS, Dinkes Jabar juga menyarankan agar melibatkan pihak ketiga untuk menangani masalah tersebut. “Seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau menargetkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perbankan seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI),” imbuhnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon sendiri sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah jaminan kesehatan di Kabupaten Cirebon. DPRD juga sudah mendorong Baznas Kabupaten (Bazkab) untuk turut serta berperan dalam penyelesaian masalah ini.

Kunjungan diharapkan bisa semakin menguatkan upaya DPRD menangani masalah jaminan kesehatan yang meresahkan di Kabupaten Cirebon. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)