Kawal Pra Musrenbang, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Lima Persoalan di Karangsembung

Pra Musrenbang di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Cirebon — Pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Cirebon menghadiri kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor Kecamatan Karangsembung, Selasa (21/1/2025). Ada lima poin penting yang dibahas dalam Pra Musrenbang Kecamatan Karangsembung.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati ditemani anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) VI, yakni Tinah, Mad Saleh, dan Darma Darmanto. Nana Kencanawati menyampaikan lima poin penting yang perlu diperhatikan oleh camat dan kepala desa (kuwu) di Kecamatan Karangsembung, yaitu terkait masalah (Universal Health Coverage (UHC), stunting atau tengkes, swasembada pangan, persoalan akta kematian, dan Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) .

UHC bertujuan memberikan akses kesehatan yang adil dan berkualitas kepada warga, Nana pun menyarankan agar kuwu meminta warganya untuk memaksimalkan layanan di Puskesmas. “Saya mendorong kepada Mama dan Mimi Kuwu (kepala desa) agar masyarakat memaksimalkan Puskesmas sebagai alternatif pertama penanganan masalah kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Nana juga menekankan pentingnya pendataan akta kematian untuk menyelesaikan masalah BPJS terutama tentang akurasi data peserta BPJS. Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon itu tak menampik ada banyak persoalan terkait peserta BPJS, seperti warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai peserta.

Nana meneruskan, bahwa poin-poin yang disampaikannya bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kecamatan Karangsembung, dan umumnya di Kabupaten Cirebon. IPM memiliki indikator antara lain rata-rata lama sekolah, rata-rata lama hidup (angka harapan hidup), dan pendapatan per kapita masyarakat.

Pra Musrenbang di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Pra Musrenbang di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh menyampaikan tentang pentingnya Unit Pelaksana Tugas (UPT) PUTR di Kecamatan Karangsembung untuk memperhatikan masalah tanah timbul, atau pemanfaatan tanah kurang produktif untuk pemberdayaan masyarakat.

“Saya meminta untuk UPT PUTR agar berkoordinasi dengan Mama dan Mimi Kuwu untuk tanah timbul atau tanah yang tidak digunakan bisa dimaksimalkan untuk produktivitas,” imbuhnya.

Persoalan lainnya disampaikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Darma Darmanto. Ia menyampaikan tentang masalah infrastruktur jalan yang menjadi permasalahan serius di Kecamatan Karangsembung untuk menunjang berbagai pembangunan lintas sektor di sana. Dia menyoroti tentang agenda pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawab PUTR yang tahun ini diperkirakan mencapai 47 km.

“Kita harus memperhatikan masalah infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab PUTR sepanjang 47 kilometer. Itu pelaksanaannya di mana saja,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala desa atau perwakilannya di Kecamatan Karangsembung juga menyampaikan aspirasi, seperti infrastruktur jalan, sampah dan irigasi. Aspirasinya itu kemudian dicatat oleh DPRD Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon).