CIREBON — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon menerima audiensi warga Perumahan Pilang Sari, Desa Pilang Sari, dan Perumahan Pilang Sari Indah, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas keluhan warga terkait persoalan banjir, penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta sengketa pembangunan tanggul di perbatasan kedua perumahan.
Ketua Komisi III, Anton, menyampaikan bahwa audiensi menghasilkan tiga poin kesimpulan yang akan segera ditindaklanjuti.
Pertama, DPRD mendorong percepatan proses penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Menurut Anton, penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang setelah masa pemeliharaan berakhir agar tanggung jawab pengelolaan dapat beralih kepada Pemda.
Adapun tahapan penyerahan PSU meliputi pengajuan permohonan, verifikasi administrasi dan teknis oleh tim Pemda, pemaparan (ekspose) hasil verifikasi, hingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). DPRD mendorong warga segera mengajukan surat permohonan penyerahan PSU, mengingat pengembang perumahan, PT Mega Endah, telah dinyatakan bangkrut.
“Proses penyerahan PSU kepada Pemda merupakan kewajiban pengembang. Setelah diserahkan, pengelolaan dan penanganan infrastruktur dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujar Anton.
Kedua, DPRD akan mendorong normalisasi sungai di sekitar kawasan perumahan sebagai langkah mitigasi banjir. Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi risiko genangan yang selama ini dikeluhkan warga setiap kali terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
Ketiga, terkait perselisihan pembangunan tanggul di perbatasan dua perumahan, DPRD menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Dalam waktu dekat, Komisi III akan meninjau langsung lokasi tanggul guna memperoleh gambaran faktual di lapangan.
“Kami akan turun langsung melihat kondisi tanggul di perbatasan dua perumahan sebagai langkah konkret penyelesaian. Bagaimanapun, kedua pihak merupakan warga Kabupaten Cirebon yang harus difasilitasi secara adil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pilang Sari, Muadi, menyampaikan bahwa keluhan utama warga adalah banjir yang kerap terjadi di lingkungan perumahan. Menurut dia, genangan air dapat muncul meski hujan turun dalam durasi yang tidak terlalu lama.
“Jika hujan turun agak lama, kawasan perumahan bisa tergenang beberapa sentimeter. Kondisi ini tentu mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga,” kata Muadi.
Ia menambahkan, warga berharap adanya perhatian serius dari Pemda terhadap persoalan tersebut, terutama setelah proses penyerahan PSU rampung. Dengan pengelolaan resmi oleh pemerintah daerah, warga berharap perbaikan infrastruktur, termasuk penguatan tanggul dan sistem drainase, dapat segera direalisasikan guna mencegah banjir yang lebih parah di kemudian hari.
Muadi juga berharap DPRD dan Pemda dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan perselisihan pembangunan tanggul antarwarga. Menurutnya, penyelesaian yang difasilitasi pemerintah penting untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan lingkungan.
“Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dengan pendampingan DPRD dan Pemda, sehingga tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)


