Rapat Bareng Dinsos dan Disnaker, Komisi VI Bahas Evaluasi LKPJ Bupati Cirebon 2024

CIREBON – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun 2024. Rapat ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Muchyidin menyampaikan rapat kerja ini menjadi momen penting untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan sosial kepada masyarakat. “Rapat kerja ini menjadi upaya kami bersama eksekutif untuk membangun Kabupaten Cirebon yang lebih baik. Melalui evaluasi LKPJ ini, kami ingin melihat sejauh mana capaian program di tahun 2024 serta apa saja yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Komisi IV menyoroti beberapa hal untuk program ke depan yang terasa manfaatnya bagi masyarakat. Bantuan harus berkelanjutan, perbaiki data, kondisi di lapangan sering terjadi kekeliruan.

“Tidak jauh dari atensi sosial, agar masyarakat bisa lebih sejahtera. Ada inovasi dalam program, namun terkendala anggaran, usulan tidak terealisasi. Disabilitas ada 3.000 (jiwa), namun hanya bisa beri 100 (jiwa),” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV juga menilai Disnaker Kabupaten Cirebon juga harus maksimalkan kerja sama kepada perusahaan agar penyerapan tenaga kerja untuk masyarakat. “Tercatat 23 ribu angka pencari kerja. Itu membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon masih banyak yang menganggur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menjelaskan pada tahun 2025 akan terjadi perubahan sistem data penerima bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan digantikan oleh Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) mulai Mei 2025.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yang langsung diterima oleh masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan kekurangan dalam pelayanan sosial, sehingga ke depan kita dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pemerlu atensi sosial,” jelas Firtri.

Rapat kerja berlangsung secara konstruktif, diwarnai dengan diskusi, masukan, dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)