Rapat Bareng Disdik Jabar, DPRD Bahas Kebijakan Pendidikan dan Alokasi Anggaran 2025

Cirebon – Pimpinan dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyambangi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Senin (17/2/2025). Pertemuan itu membahas tentang kebijakan pendidikan dan alokasi anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menyampaikan, pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, bantuan pendidikan, serta tantangan dalam implementasi kebijakan pendidikan di daerah. “Kami dari DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal terkait alokasi anggaran untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Muchyidin menyoroti beberapa persoalan utama, di antaranya luas wilayah yang berpengaruh terhadap pembangunan fisik sekolah, serta permasalahan penyerahan ijazah bagi siswa yang belum terselesaikan. Komisi IV mendorong agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Nurholis menyoroti kondisi SD-SMP satu atap di Losari yang masih memiliki akses transportasi sulit. “Mobil hanya bisa masuk dari Jawa Tengah, kecuali sepeda motor. Ini menjadi kendala bagi siswa dan tenaga pendidik,” ujarnya.

Persoalan lainnya juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, yakni Muhlisin. Ia mengatakan, sekolah swasta menghadapi banyak tunggakan yang menghambat penyerahan ijazah bagi siswa.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid PSMK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Edi Purwanto menjelaskan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pusat terkait DAK fisik 2025, baik untuk sarana prasarana maupun peralatan sekolah.

“Belum ada kepastian apakah program fisik ini masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kebijakan pembangunan fisik sekolah kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), bukan lagi di Disdik Jabar. Hingga kini, belum ada penetapan sekolah penerima bantuan DAK fisik, padahal seharusnya tahapan bimbingan teknis sudah bisa dimulai bulan ini.

Selain itu, implementasi program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang merupakan bantuan keuangan dari pusat juga masih mengalami kendala di daerah. Kejelasan berbagai program pendidikan masih menjadi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat. Pada tahun 2025, Gubernur Jawa Barat terpilih berjanji akan memprioritaskan sarana dan prasarana pendidikan dengan melakukan inventarisasi data untuk semua jenjang pendidikan.

“Saat ini, Jawa Barat memiliki sekitar 5.000 sekolah dan 2 juta siswa SMA dan SMK yang menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran,” lanjutnya. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)