Soal Jalur Sutra Maritim, DPRD Ingatkan Pelibatan Pemerintah Pusat

CIREBON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menghadiri acara project meeting, forum and promotional event in Kabupaten Cirebon di Patra Hotel Cirebon, Rabu (14/5/2025).

Dengan tema ‘Floral Whisper Along Silk Road – Cultural Journey Along the Maritime Silk Road’, acara membahas tentang sejarah Jalur Sutra Maritim China dan agenda pendirian Museum Laksamana Cheng Ho di Kabupaten Cirebon.

Acara diadakan dalam rangka tindak lanjut kerja sama antara pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Guangzhou sebagai koordinator City Alliance for Maritime Silk Road (CAMSR).

Ketua DPRD menyarankan agar kerja samanya dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.

“Wacana kerjasama ini harus ada izin dari pemerintah pusat karena berhubungan dengan antarnegara,” katanya.

Sebelumnya, anjuran untuk melibatkan berbagai pihak di lingkungan pemerintah pusat dan provinsi disampaikan oleh Arkeolog Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar ketika menyinggung tentang tahapan sebuah situs bersejarah menjadi warisan dunia UNESCO.

“Kalau situsnya adalah kapal karam yang mungkin jaraknya 500 meter, maka itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi harus melibatkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) Tentang Pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Pasal 4 ayat (2).

Ketika hendak dilakukan pencarian kapal karam di dasar laut, harus melibatkan lembaga riset seperti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) atau kampus-kampus. Tahapannya perlu ditempuh.

Namun, Arkeolog UI itu mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah daerah. Kabupaten Cirebon adalah satu-satunya daerah yang terlibat dalam agenda tersebut.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan, adanya penemuan benda-benda bersejarah di dasar laut Cirebon adalah alasan diadakannya kerja sama ini.

“Di laut kita ini, dulu (banyak benda bersejarah) zaman Cheng Ho banyak yang tenggelam,” ujarnya.

Benda-benda peninggalan Laksamana Cheng Ho itu akan coba digali dan diteliti untuk dijadikan bukti yang nantinya bisa mendukung agenda pendirian Museum. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)