Cirebon – Komisi I DPRD menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon di ruang Komisi I, Jumat (21/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek penting terkait aset daerah dibahas secara mendalam, termasuk pendataan aset, pemanfaatan, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya. Komisi I menekankan pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan BKAD Kabupaten Cirebon dalam memastikan aset daerah dikelola dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati menyampaikan, aset daerah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak terbengkalai,” ujarnya. Rohayati.
Sementara itu, perwakilan dari BKAD Kabupaten Cirebon memaparkan laporan mengenai kondisi terkini aset daerah, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pengelolaannya. Beberapa kendala yang disoroti antara lain permasalahan administrasi, pencatatan aset yang belum optimal, serta perlunya strategi dalam pemanfaatan aset yang belum digunakan secara maksimal.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon memberikan sejumlah rekomendasi kepada BKAD untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah. Salah satunya adalah optimalisasi sistem pencatatan aset berbasis digital serta upaya penertiban aset yang belum memiliki legalitas jelas.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan ada perbaikan signifikan dalam tata kelola aset daerah ke depan. DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar aset daerah dapat digunakan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)