Komisi I DPRD Desak Pemkab Cirebon Tertibkan Pengemis di Kompleks Makam Sunan Gunung Jati

Cirebon – Komisi I DPRD menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Camat Gunung Jati, serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cirebon, Jumat (7/2/2025). Rapat ini membahas langkah-langkah penertiban pengemis di kompleks Makam Sunan Gunung Jati.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan strategi untuk menangani permasalahan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat dan peziarah. Keberadaan pengemis di area makam tidak hanya mengganggu kenyamanan pengunjung, tetapi juga dikhawatirkan menimbulkan kesan kurang baik terhadap salah satu situs religi bersejarah di Kabupaten Cirebon.

“Kami meminta Satpol PP untuk segera merancang strategi penertiban yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif. Penertiban diharapkan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi para pengemis yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan makam,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Nova Fikrotushofiyah.

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus mengawal proses penertiban agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. “Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan, dan masyarakat, diharapkan Situs Makam Sunan Gunung Jati dapat menjadi kawasan religi yang lebih nyaman, tertib, dan tetap terjaga nilai sejarahnya,” ucap Nova.

Sementara itu, Camat Gunungjati Abdul Ajid mengatakan, koordinasi dengan pihak desa dan tokoh masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif. Ia berkomitmen untuk melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam upaya sosialisasi dan edukasi kepada warga sekitar, agar dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi peziarah.

“Penertiban yang dilakukan harus juga ada kesadaran dari masyarakat setempat,” kata Abdul Ajid.

Di tempat yang sama, perwakilan dari Bapelitbangda Kabupaten Cirebon menyoroti perlunya program yang berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sosial di kawasan tersebut. Bapelitbangda mengusulkan adanya kajian lebih mendalam terkait faktor penyebab meningkatnya jumlah pengemis di area Situs Makam Sunan Gunung Jati. Kajian ini nantinya akan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga permasalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Sementara itu, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon guna mencari solusi terbaik bagi para pengemis yang terjaring dalam penertiban. Langkah-langkah seperti pembinaan, pelatihan keterampilan, hingga pemberian akses kepada program bantuan sosial akan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam mengatasi permasalahan ini. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)