Lokasi

Jl. Sunan Bonang No.1, Sumber

Telepon

(0231) 32150

Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon banyak yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau bersertifikat. Kondisi itu rentan terjadinya pencaplokan atau penyusutan bila dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini mengkhawatirkan.

Kasubag TU BPN Sumber Anita Rosanty, mengatakan, aset milik Pemda tersebut tersebar di 40 kecamatan. Dan ini harus ada tindakan, untuk bisa mengamankan aset daerah yang tersebar itu.

“Banyak aset Pemda itu, tidak didaftarkan. Jadi tidak bersertifikat, ya tersebar di 40 kecamatan,” Kamis (5/1).

Demi menghindari terjadinya sengketa dikemudian hari, BPN tengah mengupayakan untuk mensertifikatkan aset-aset Pemda.

“ Ketika sudah didaftarkan, legalitasnya jelas. Tercatat dan terdokumentasi di BPN. Bukan hanya aset Pemda saja, tapi juga instansi-instansi vertical seperti kementerian,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva’i menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan regulasi, terkait pembenahan aset Pemda. Pasalnya, hasil raihan monitoring control for prevention (MCB) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset itu, masih rendah.

” Target kita diatas 70 persen. Saat ini baru diangka 68 persen. Berarti disamping regulasi nanti akan ada pemetaan dan pemanfaatan. Bukan berarti aset Pemda itu tidak tercatat semua. Sudah ada beberapa yang tercatat dan bersertifikat. Lengkapnya, ada di BKAD, ” kata Setda.

Kedepan kalau Pemda tidak mampu mengelola aset yang dimiliki, akan menggandeng pihak lain, untuk bisa memanfatkannya. “Kalau Pemda tidak bisa manfaatkan, kita akan kerjasamakan dengan pihak ketiga,” imbuhnya.

Adapun langkah Pemda, untuk bisa melakukan pelegalan aset pemda, nanti akan ada komunikasi intensif dengan pihak terkait. Agar ada kerjasama.

“Kita akan bekerjasama dengan BPN. Nanti kita akan berdiskusi dengan BPN untuk melakukan kajian itu,” tandasnya.

Sumber: Fajar Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *